Pemerintah menawarkan tambahan tunjangan BBM bersubsidi. Hal ini penting mengingat tergerusnya konsumsi BBM bersubsidi (pertalite dan solar bersubsidi) yang semakin meningkat.
Wakil Menteri Keuangan Swahasil Nazara menyetujui penambahan kuota tersebut. “Jadi kuota pertalite kita naikkan dari 23 juta klon menjadi 29 juta klon,” ujarnya kepada CNBC TV Energy Corner kemarin (5/9).
Swahasil mengatakan, biaya tambahan juga berlaku untuk solar. Dari kuota 14,9 juta klon tahun ini, meningkat menjadi 17,4 juta klon. Seperti diketahui, penambahan kuota subsidi BBM sangat diperlukan.
Sebab, kenaikan konsumsi bahan bakar menyebabkan pengurangan kuota yang diperkirakan akan berakhir pada Oktober. Sejauh ini kuota pertalite hanya 3,55 juta sel dan solar hanya 3,5 juta sel.
Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan tambahan porsi subsidi BBM. Padahal, baik pemerintah maupun PT Pertamina menjamin terjaganya pasokan dan distribusi BBM bersubsidi dalam menghadapi peningkatan konsumsi. “Yang terpenting kita pastikan masyarakat bisa membeli di semua SPBU yang ada stoknya, Pertamina juga memastikan produknya ada dan tersedia. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan volume yang diberikan,” kata Suahasil.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (AFP) Kementerian Keuangan itu mengatakan, pemerintah akan melakukan pembahasan internal. Pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan Badan Anggaran DPRK (Banggar) terkait isu politik. Padahal, menurut Swahasil, peningkatan konsumsi BBM merupakan cerminan dari aktivitas manusia yang semakin aktif saat ini. Artinya sikap positif terhadap perekonomian yang terus bergerak. Namun, kehabisan kuota bahan bakar tetap memiliki konsekuensi.
Sejalan dengan itu, Swahasil menegaskan, tahun ini anggaran subsidi dan kompensasi energi sudah meningkat mencapai 502,4 miliar rubel. Meski harga BBM bersubsidi sudah naik, gelembung tetap ada.
"Dengan kenaikan harga pertalite dan solar kemarin, kami perkirakan (anggaran subsidi dan kompensasi) tidak akan mencapai 698 juta, tapi kami kira sekitar 650 juta." Makanya subsidinya masih sangat besar, masih 650 juta, padahal harga Pertalite dan Egsulki sudah kita naikkan", jelasnya. Usulan subsidi sebesar Rp 650 miliar itu didasarkan pada kuota perlite dan solar baru. Secara khusus, pertalite mencapai 29 juta kilo dan solar 17,4 juta kilo.
Terkait inflasi, Wakil Menteri Keuangan mengatakan kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan inflasi pada September dan Oktober. Namun, setiap bulan Wamenkeu berharap pada November semuanya akan kembali normal. “Biasanya inflasi jenis ini terjadi cepat dalam satu atau dua bulan dan kemudian mulai normal pada bulan ketiga. Jadi kita akan terus melihatnya sampai akhir tahun. Tapi tidak masalah, karena harga naik. , itu akan memberi insentif kepada produsen untuk melihat bahwa kita dapat lebih memperkuat proses produksi", sambungnya
Mengonfirmasi tambahan biaya bahan bakar bersubsidi, Pertamina tidak berkomentar. "Kami menunggu perintah dari regulator," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Jawa Pos kemarin.
Sayangnya, kenaikan porsi subsidi BBM berbanding terbalik dengan subsidi upah (BSU). Bantuan untuk mengimbangi kenaikan harga BBM bersubsidi ditarik untuk dibagikan kepada 16 juta calon penerima manfaat. Dalam rapat koordinasi Badan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kemarin (5 September), Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia menyatakan penerima manfaat yang diharapkan dari BSU adalah 14.639.675 penerima manfaat. Artinya kurang lebih 1.360.325 tempat tidak terisi.
Dijelaskannya, angka 14.639.675 berasal dari perbandingan data penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Pelayanan Publik (ASN), TNI, Polri, dan program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH). program kartu pra kerja dan Bantuan Usaha Mikro Presidensial (BPUM) tahun ini; “Sebelum rapat, penerima manfaat sebenarnya 16 juta orang, setelah kesepakatan program bansos PKH, BPUM, BPUM (ada penerima manfaat, red), ada 1,1 juta orang di garda terdepan, ASN 22 ribu orang. Totalnya 14.639.675", jelasnya.
Ida menjelaskan, saat ini ada beberapa syarat yang diberlakukan bagi pekerja yang berhak menerima BSU. Khususnya warga negara Indonesia (WNI) yang telah terbukti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK); Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022; ASN, TNI, Polri dan prioritas bagi yang tidak menerima PKH, Prakerja, BPUM; dan gaji atau upah Rp 3,5 juta per bulan atau upah minimum di provinsi/kabupaten/kota (UM).
"Oleh karena itu, pekerja di daerah di mana upah minimum di atas Rs 3,5 lakh memenuhi syarat untuk BSU," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (NAP). Dia mencontohkan DKI Jakarta yang memiliki PSU 4,7 juta. Dengan demikian, pegawai DKI yang menerima gaji sebesar itu dan peserta aktif BPJS Emplego berhak menerima bantuan sosial sebesar 600 ribu rubel ini.
Jika diperhatikan dengan seksama, ada sedikit perubahan dalam kondisi gaji ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Shri Mulyani menyebutkan penerima BSU adalah pegawai dengan gaji maksimal 3,5 crores. Sayangnya, dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Tenaga Kerja tidak merinci alasan perubahan ketentuan gaji ini.
Mengurangi jumlah penerima manfaat juga mempengaruhi besar kecilnya anggaran yang telah ditetapkan. Setelah dihitung, anggaran yang dibutuhkan sekitar 8,805 miliar rubel. 9,6 miliar dari sebelumnya Rp. “Malam ini (kemarin red) kita selesaikan orientasi teknisnya. Jadi besok (hari ini, red.) kami akan finalisasi perjanjian kerjasama dengan Bank Canal dan Pos Indonesia," katanya.
Berbeda dengan BSU, BBM BLT sudah berjalan sejak akhir pekan lalu. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, peluncuran BLT di 34 negara bagian dimulai pada Sabtu (9 Maret). “Mungkin belum seluruhnya di provinsi, tapi PT Pos sudah mendistribusikannya sejak Sabtu,” katanya.
Sektor transportasi juga terkena imbas kenaikan harga BBM. Bahkan, diharapkan terjadi peningkatan biaya perjalanan angkutan umum. Sigit Sosiantom, anggota Komite V DPR RI, meminta Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan pilihan masyarakat sebelum menaikkan tarif angkutan umum. Demikian pula, Sigit meminta pemerintah menaikkan subsidi angkutan umum sebagai layanan publik.
"Tidak mungkin menghindari biaya angkutan umum, terutama angkutan darat, akibat kenaikan BBM", katanya kemarin. Pemerintah harus mempertimbangkan pilihan masyarakat sebelum menyepakati jumlah kenaikan angkutan umum, kata Sigit.
Politisi PKS ini meminta pemerintah meningkatkan subsidi angkutan umum dan angkutan barang sebagai layanan publik. “Pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan subsidi angkutan umum sebagai layanan publik”, ujarnya.
Secara terpisah, Konfederasi dan Partai Buruh terus menolak kenaikan harga BBM. Hari ini (09.06) aksi unjuk rasa akan digelar serentak di 34 provinsi di Indonesia. Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Saeed Iqbal mengatakan, pihaknya telah mengorganisir berbagai organisasi. Mulai dari serikat pekerja, petani, nelayan, guru honorer, pekerja rumah tangga, pekerja migran, kaum miskin kota, hingga organisasi perempuan di 34 negara bagian. Semua orang setuju untuk keluar. "Tindakan serentak akan dilakukan di kantor gubernur," kata Iqbal kemarin.
Menurut perkiraannya, ribuan pekerja akan keluar, serta barang-barang terkait. Dikatakannya, dirinya terpilih menjadi marzipan sebagai wakil pengurus daerah. Nantinya, pihaknya akan meminta para kepala daerah Indonesia untuk memprotes pemerintah pusat. "Tujuannya agar gubernur mengirimkan surat rekomendasi kepada presiden dan pimpinan Republik Demokratik Kongo untuk membatalkan kenaikan harga BBM," tambahnya.
Khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekas (Jabodetabek), aksi akan berkumpul di gedung DPR RI. Pihaknya akan meminta DPRK membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (P)ansus BBM untuk mengusut dan mengurangi disparitas harga BBM.
Said mengatakan kebijakan kenaikan harga BBM saat ini salah. Sebab, hal itu akan menurunkan daya beli kelas pekerja yang saat ini berada dalam tekanan inflasi. Di sisi lain, upah riil angkatan kerja tidak meningkat secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. "Harga barang kebutuhan pokok akan naik," kata Said.
Saeed menambahkan bahwa subsidi upah Rs 150.000 untuk kelas pekerja tidak sepadan dengan kenaikan permintaan karena inflasi. Di sisi lain, akibat kenaikan harga BBM, para pekerja terancam PHK, yang bisa berdampak pada kenaikan biaya produksi.

Komentar
Posting Komentar