Kebocoran dari kementerian dan lembaga pemerintah ke KPU menimbulkan kekhawatiran karena Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih kembali presiden dan pemimpinnya dalam dua tahun ke depan.
Menurut laporan itu, data yang diretas berisi informasi sensitif tentang 105 juta orang Indonesia, termasuk nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, dan kecacatan.
Menanggapi kejadian tersebut, Sukhamata, 1 anggota DPR RI, menggambarkan kebocoran data tersebut sebagai indikasi bahwa keamanan siber di Indonesia sangat lemah dan meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber di seluruh kantor dan lembaga pemerintah.
"Badan Keamanan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN) sebagai leading sector akan segera melakukan audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Berdasarkan hasil audit tersebut, prosedur peningkatan keamanan informasi dapat segera ditindaklanjuti," kata Skmata. pernyataan tertulis
Sukhmata menjelaskan, risiko penghapusan informasi sensitif milik pemerintah tinggi jika jatuh ke tangan penjahat siber dan mengancam keamanan warga negara Indonesia.
Dia juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan siber akan meningkat di masa depan seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan dan transaksi digital oleh masyarakat. Oleh karena itu, harus ada sistem solidaritas yang akan meningkatkan keamanan informasi warga.
"Disetujuinya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) antara Komite Pertama dan pemerintah tentu menggembirakan. Adanya undang-undang ini membutuhkan penguatan segera roadmap, kelembagaan struktural, tenaga kerja dan pembangunan teknologi. Sistem keamanan siber yang kuat, " dia berkata.

Komentar
Posting Komentar