Aksi peretas Bjorka yang diduga membocorkan data pribadi terakhir Badan Informasi Negara (BIN) dan informasi penting seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Platt (Menkominfo), membuat marah publik.
Akun Bjorka mengklaim telah membagikan dua juta sampel data log kartu SIM secara gratis melalui situs Breach Forum.
Akun Bjork yang diunggah ke akun Twitter @txtdrgovernment berhasil mencuri dokumen rahasia BIN untuk presiden.
Tangkapan layar dokumen BIN yang diunggah ke akun Twitter menunjukkan logo Presiden Republik Indonesia.
Tudingan ini mendapat banyak respon dari netizen di kolom komentar. Ada beberapa netizen yang menginginkan Bjork merilis dokumen terkait kasus pembunuhan Mooney.
Satu entri berbunyi: "Besok, Borka akan mengungkapkan orang yang memerintahkan pembunuhan Munir."
Berbicara kepada Suara.com tentang masalah ini, juru bicara BIN Vavan Hari Purwanto membantah keaslian dokumen yang bocor.
Menurutnya, untuk saat ini data Bin aman dan terkendali. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Platts mengejutkan publik dengan membocorkan informasi pribadi.
Informasi tentang papan Johnny G diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int.
Video "Aktris Jahat "Bjorka" Mengolok-olok Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah diunggah.
Dugaan informasi mengenai plat Johnny G muncul di halaman Twitter-nya.
Tangkapan layar menunjukkan plat nomor Johnny G dan gelar sarjananya. Namun, beberapa informasi pribadi seperti alamat rumah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah disensor.
Awal pekan lalu (31/8), tersiar kabar di media sosial bahwa informasi registrasi kartu SIM 1,3 miliar ponsel Indonesia telah bocor. Informasi, termasuk ME, nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal pendaftaran, dijual oleh pengguna bernama Bjorka di situs Breach Forum seharga $50.000.
Samuel Abrijani Pangarappa, Direktur Jenderal Aplikasi dan TI Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan belum diketahui nasib mereka yang membocorkan informasi kartu SIM dari luar negeri atau dari dalam. Menurut dia, polisi cyber crime akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait masalah aliran data, Samuel menekankan perlunya mengembangkan regulasi yang lebih otoritatif dalam pengelolaan data, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diharapkan bisa selesai tahun ini.
Menyikapi RUU tersebut, Bapak Samuel menjelaskan bahwa jika pengelola data bocor, hukuman perdata dan denda dapat dikenakan dan penulis atau pihak yang merilis informasi tersebut dapat dituntut.
Selama ini, hingga RUU PDP, banyak kasus kebocoran data yang sudah dihentikan, namun masih belum sampai pada level hukuman. Samuel Antara mengatakan beberapa kasus berujung pada tuntutan pidana, tetapi tidak banyak.
Komentar
Posting Komentar