Isu perang dingin dibahas antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Umum Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman pada rapat kerja yang diadakan antara Komite RPD RI I dan Menteri Pertahanan Panglima TNI. KSAD, KSAL dan KSAU, Senin (5/9).
Isu perang dingin mengemuka dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta, dimana Jenderal Dudung tidak hadir dan hanya diwakili Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen Agus Subianto.
Menanggapi pertanyaan itu, Jenderal Andika meyakinkan Perkasa bahwa tidak ada perbedaan pendapat antara dia dan panglima tentara. Yang terpenting bagi Andika adalah tugas dan fungsi pertahanan negara berjalan dengan baik.
"Jadi kalau mau tunda A,B,C terserah. Tapi saya tetap menjalankan tugas pokok dan tanggung jawab saya sesuai peraturan perundang-undangan," kata Jenderal Andika.
Dia juga mengaku tidak memiliki kontak dengan KSAD selama kasus ini berkembang.
“Saya tidak punya, karena semua menurut peraturan perundang-undangan tetap berlaku sampai sekarang. Jadi, tidak akan berbeda," katanya.
Di sisi lain, Anggota Pansus DPR Effendi Simbolon mengatakan, perselisihan Panglima TNI dan KSAD muncul karena kegagalan putra Jenderal Dudung melintasi Akmil.
Jenderal Andika Perkasa memberikan jawaban ini setelah rapat bisnis. “Sekarang (putra Jenderal Dudung) sudah bergabung dengan mereka yang akan diterima,” kata Jenderal Andika.
Oleh karena itu Jenderal Andika meminta mereka yang mempertanyakan hubungannya dengan KSAD untuk menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Karena Andika selalu merasa tidak ada masalah di antara mereka.
"Mereka bertanya langsung padanya. Menurut pendapat saya, kami melanjutkan kegiatan kami sesuai dengan hukum dan peraturan. Jadi tidak ada yang lain, lalu tidak ada yang menyimpang dari tugas pokoknya,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar