Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah mengubah subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Vibrio Nathan Kakaribo, Kepala Kebijakan Perpajakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjelaskan anggaran negara masih terbebani hingga Rp 502 miliar untuk memberikan subsidi bahan bakar. Namun sayangnya media tersebut dianggap salah sasaran.
Kementerian Keuangan memperkirakan harga awal minyak mentah dunia adalah $63 per barel. Namun baru-baru ini terus meningkat menjadi 100 dolar per barel. Hal ini membuat distribusi manfaat dan kompensasi energi lebih dari 3 kali lipat, dari 152 miliar euro menjadi 502 miliar euro.
Dalam perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi secara keseluruhan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat.
"Ini urusan Kementerian Keuangan, karena kemungkinan kenaikan subsidi dan kompensasi energi sangat tinggi," kata Vibrio kepada wartawan, Minggu (11/9).
Jelas, besarnya pengeluaran APBN untuk subsidi tidak sesuai dengan distribusi bahan bakar yang tepat sasaran.
“Setelah dievaluasi, subsidi ini tidak tepat sasaran, karena lebih dari 70% yang mendapatkan benefit dan diskon energi adalah kelompok kaya yang memiliki mobil dan sebenarnya bukan target subsidi ini”, lanjutnya.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM yang berujung pada penyimpangan anggaran negara. Kajian anggaran ini bertujuan untuk menjaga prinsip keadilan bagi masyarakat.
Seperti yang dijanjikan Presiden, Departemen Keuangan mengalihkan beberapa subsidi dan kompensasi yang salah arah agar lebih adil. Keputusannya kemudian adalah mentransfer 24,17 miliar rupee ke program besar lainnya.

Komentar
Posting Komentar