Kepala Sekretariat Presiden (Percetakan Kaset) Heru Budi Hortona meminta polisi menemukan peretas yang menyamar sebagai Björk karena menyebarkan informasi palsu tentang pembocoran dokumen Presiden Jokava.
Heru mengatakan menyebarkan informasi palsu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Harus ditegaskan bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap UU ITE. Saya yakin penegak hukum akan melakukan penyelidikan hukum ini dan menemukan pelakunya," kata Heru, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/11/2022).
Heru juga membantah ada surat atau dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor secara online.
"Sekretaris Negara akan memberikan informasi nanti. Surat-surat itu tidak memiliki isi yang diungkapkan," lanjutnya.
Sebelumnya, melalui grup Telegram, peretas bernama Björk mengumumkan telah meretas surat menyurat Presiden Jokowi, termasuk surat BIN.
Keluhan Björk kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter, "DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence", yang menjadi viral dan menjadi topik diskusi (trending topic) terpopuler di Twitter pada Sabtu pagi.
Dalam akun "Twitter" itu muncul informasi tentang bocornya surat dan dokumen untuk presiden Indonesia, termasuk surat dengan meterai rahasia Kementerian Dalam Negeri.
Peretas yang diidentifikasi sebagai Björk, sebelumnya mengatakan bahwa mereka meretas informasi tentang publik Indonesia, seperti informasi pendaftaran "kartu SIM prabayar" dan informasi tentang penyedia telekomunikasi.

Komentar
Posting Komentar