Baru-baru ini, dunia media sosial dihebohkan dengan video klip beberapa pengendara sepeda motor saat melewati kawasan Kota Tua di Jakarta Barat.
Narasi yang diunggah dalam video tersebut menyalahkan rehabilitasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan banyak netizen yang menuding Gubernur DKI Jakarta Anis Basweda yang bertanggungjawab.
Hal itu juga ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Paket Kontrak Yayasan Jakarta Tahap 2A Tahap 202 (CP202) yang diselenggarakan oleh PT MRT Jakarta pada Sabtu malam (10 September).
Agnes mengatakan jalan itu untuk pejalan kaki, bukan pengemudi.
IA RMOLYAKARTA mengumumkan pada Senin (12/9) bahwa kawasan ini (Kota Tua) untuk pejalan kaki, karena sepeda motor melanggar pintu masuk kawasan pejalan kaki, dan sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.
Untuk itu, mantan Dekan Universitas Paramadin itu memerintahkan Otoritas Transportasi Jakarta (DKI) dan Satpol PP untuk melakukan penertiban lebih ketat di kawasan tersebut.
Sementara itu, Anis menyarankan pengendara sepeda motor untuk bergerak dengan tertib, mengikuti tempat yang telah ditentukan.
"Motor menghormati zona pejalan kaki ini, ketika ada rambu khusus untuk pejalan kaki, pengendara sepeda motor mencari tempat yang tidak ada tempat untuk berjalan. Karena berbahaya bagi pejalan kaki. Jadi bertanggung jawab," kata Anez.

Komentar
Posting Komentar